Kunjungan Verifikasi Data Permohonan Bantuan oleh Dinas Sosial Dayasos Kabupaten

Latar Belakang  Sebagai tindak lanjut instruksi Bupati melalui bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dilakukan kunjungan lapangan oleh tim Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data terkait permohonan bantuan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA). Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 Oktober oleh tim berjumlah empat orang di bawah koordinasi Bapak Kamarudin.  Tujuan Kunjungan  Tujuan utama verifikasi ini adalah memastikan keberadaan dan kelayakan LKSA sebagai penerima bantuan sosial. Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengecek keabsahan lembaga serta kesesuaian data administrasi yang telah diajukan sebelumnya.  Hasil dan Temuan  Dari hasil kunjungan tersebut, tim Dinas Sosial menyimpulkan bahwa LKSA telah terverifikasi secara fisik, namun masih terdapat beberapa persyaratan pendukung yang belum terpenuhi. Tim memberikan arahan agar pihak pengelola segera melengkapi dokumen dan bukti administratif sesuai ketentuan bantuan sosial yang berlaku.  Langkah Tindak Lanjut  Dinas Sosial melalui bidang Dayasos akan terus melakukan pendampingan administratif sampai seluruh syarat terpenuhi. Setelah kelengkapan diverifikasi ulang, hasil akhir akan disampaikan kepada Bupati untuk penetapan keputusan bantuan.  Kesimpulan  Kunjungan verifikasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memastikan transparansi dan ketepatan sasaran program bantuan sosial. Dengan keterlibatan langsung Dinas Sosial Dayasos, proses validasi berjalan sesuai prosedur serta mendukung peningkatan tata kelola lembaga sosial di daerah.
Dokumentasi Visitasi Verifikasi Data Dinsos Bagian Dayasos

Lombok Timur, 14 Oktober 2025, Sebagai tindak lanjut instruksi Bupati melalui bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dilakukan kunjungan lapangan oleh tim Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data terkait permohonan bantuan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA). Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 Oktober oleh tim berjumlah empat orang di bawah koordinasi Bapak Kamarudin.

Tujuan utama verifikasi ini adalah memastikan keberadaan dan kelayakan LKSA sebagai penerima bantuan sosial. Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengecek keabsahan lembaga serta kesesuaian data administrasi yang telah diajukan sebelumnya.

Dari hasil kunjungan tersebut, tim Dinas Sosial menyimpulkan bahwa LKSA telah terverifikasi secara fisik, namun masih terdapat beberapa persyaratan pendukung yang belum terpenuhi. Tim memberikan arahan agar pihak pengelola segera melengkapi dokumen dan bukti administratif sesuai ketentuan bantuan sosial yang berlaku.

Dinas Sosial melalui bidang Dayasos akan terus melakukan pendampingan administratif sampai seluruh syarat terpenuhi. Setelah kelengkapan diverifikasi ulang, hasil akhir akan disampaikan kepada Bupati untuk penetapan keputusan bantuan.

Kunjungan verifikasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memastikan transparansi dan ketepatan sasaran program bantuan sosial. Dengan keterlibatan langsung Dinas Sosial Dayasos, proses validasi berjalan sesuai prosedur serta mendukung peningkatan tata kelola lembaga sosial di daerah.

0 Komentar